Seputaraceh

Di Langsa, AJB Tanah Langka dan Mahal

Langsa, Seputar Aceh – Akte Jual Beli (AJB) tanah di Kota Langsa kini semakin sulit diperoleh masyarakat. Harganya pun melambung tinggi. Jika sebelumnya bisa dibeli Rp25.000, kini harganya bahkan meningkat menjadi Rp150.000.

Mulyawardi, warga Kota Langsa, Selasa (6/10), mengakui bahwa ia mulai kesulitan mendapatkan AJB. “Beberapa hari lalu saya membeli AJB dua eksemplar, dengan harga Rp300.000. Itupun sangat sulit dicari,” katanya.

Sebelumnya ia pernah membeli di Kantor Pos dan Giro. Tapi, kini tak lagi tersedia. Begitu juga di Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT)  Kecamatan Langsa Baroe, tidak ada yang tersisa.

“Saya heran, mengapa semakin sulit didapatkan. Padahal, AJB dibutuhkan masyarakat,” katanya. Menurut dia, terbatasnya persediaan AJB membuat pihak tertentu leluasa mempermainkan harganya.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Kota Langsa, Daud Manaf, membantah bila ketersediaan AJB di daerah ini langka dan harganya melambung tinggi. Tapi, ia mengatakan kini mekanisme pendistribusian AJB berbeda dari sebelumnya.

“Sebelumnya, Akte Peralihan Hak pendistribusiannya melalui kantor pos yang ada di masing-masing kabupaten atau kota. Sekarang pendistribusiannya langsung melalui Kantor Wilayah BPN di Banda Aceh,” ujarnya.

Kantor Wilayah BPN mendistribusikan AJB permohonan yang diajukan langsung oleh PPAT serta notaris PPAT. “Intinya, BPN tingkat kabupaten atau kota tidak lagi menjual Akte Jual Beli Tanah. Jika masyarakat ingin mendapatkannya, maka dapat langsung membelinya di PPAT di tingkat kecamatan maupun di notaris,” ujar Daud Manaf.

Daud juga meminta masyarakat melapor ke polisi jika ada oknum-oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mempermainkan harga AJB. [sa-smi]

Belum ada komentar

Berita Terkait