DALAM rangka menggairah kembali sektor pariwisata yang berdampak selama pandemi Covid-19, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pembahasan pariwisata dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh, Rabu (10/3/2021) di Aula Disbudpar Aceh.

Rakor yang dipimpin langsung Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Jamaluddin turut dihadiri oleh seluruh kepala dinas pariwisata kabupaten/kota se-Aceh dan unsur asosiasi pelaku usaha pariwisata.

Jamaluddin menyebutkan, selama setahun terakhir dalam masa Covid-19 telah menimbulkan dampak sangat parah terhadap dunia pariwisata di Aceh. Salah satunya, angka kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik ke Aceh berkurang drastis, serta banyak pula objek wisata yang harus ditutup sementara.

“Melihat kondisi tersebut, maka dari itu digelar rapat koordinasi ini untuk menyerap berbagai masukan dan bagaimana caranya menggairahkan industri pariwisata di era adaptasi kebiasaan baru sekarang ini,” kata Jamaluddin.

Dalam rakor tersebut, Jamaluddin juga meminta masukan dari para peserta untuk memperkaya konten Rancangan Qanun tentang Rencana Induk Pariwisata Aceh yang tahun ini sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) Aceh.

Dengan disahkannya qanun ini nantinya, kata Jamaluddin, pembangunan pariwisata Aceh akan lebih terarah dan sejalan dengan status Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

Pada waktu yang sama, peserta rakor yang hadir juga diajak untuk melakukan donor darah bersama yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh.