Banda Aceh – Laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh tahun 2009 kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemko Banda Aceh dilakukan pada Jumat (16/7/2010) siang di Kantor BPK RI Aceh yang diwakili Sub Auditorat NAD I, Syamsudin yang diterima Walikota Banda Aceh Mawardy Nurdin dan Ketua DPRK Banda Aceh Yudi Kurnia.

“Kami atas nama BPK RI menyampaikan apresiasi dan menaruh harapan semoga prestasi yang telah dicapai terus dipertahankan pada tahun mendatang,” ujar Syamsudin, kemarin.

Meskipun Kota Banda Aceh meraih predikat WTP, kata Syamsuddin, BPK RI menemukan sejumlah permasalahan yang signifikan, di antaranya belum diketahuinya nilai aset tetap milik Pemko Banda Aceh serta kendaraan dinas senilai Rp 5.223.730.014,00 bantuan hibah dari luar negeri karena belum dilengkapi bukti kepemilikan yang sah.

“Kita berharap Walikota Banda Aceh segera melakukan revaluasi terhadap aset yang belum diketahui nilainya dan mendata kembali jumlah kendaraan yang belum memiliki BPKB, serta berkoordinasi dengan pemberi hibah,” pintanya.

Untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, pihaknya juga mengingatkan agar Pemko Banda Aceh dapat menyusun dan melaksanakan beberapa langkah strategis yang dituangkan dalam rencana aksi (Action Plant).  Rencana itu, di antaranya menetapkan rencana kebijakan yang mengatur tentang dasar pengklasifikasian antara persediaan dan asset tetap, kondisi persediaan, metode penilaian investasi kebijakan kapitalisasi asset tetap serta merancang SPI yang memadai dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Selain itu Pemko Banda Aceh juga perlu meninjau kembali kebijakan dan peraturan Walikota Banda Aceh No. 65 tahun 2009 tentang pengelolaan dana Jamkesmas Kota Banda Aceh yang menetapkan hasil retribusi klaim Jamkesmas bukan sebagai pendapatan daerah,” terangnya.

Sementara itu, Walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin mengakui penghargaan yang diperoleh kali ini merupakan kedua kalinya bagi Kota Banda Aceh. “Sebelumnya Banda Aceh juga mendapatkan predikat WTP dari BPK RI,” ujar Mawardi kepada wartawan, kemarin.

Terkait dengan beberapa permasalahan yang ditemukan BPK saat pemeriksaan, Mawardi berjanji Pemko Banda Aceh akan segera melaksanakan pendataan terhadap aset tetap milik Pemko dan akan mendata ulang jumlah kendaraan yang belum memiliki BPKB.

“Saran dari BPK akan kita lakukan agar pengelolaan keuangan dapat lebih baik, selain itu juga untuk mempertahakan predikat WTP,” ujar Mawardi.

Turut hadir dalam pertemuan itu sejumlah auditor dari BPK, Walikota dan  Wakil Walikota Banda Aceh, Sekda Kota Banda Aceh, Ketua DPRK dan sejumlah kepala dinas.(*/ha/mrz)