Semua Mata Tertuju Pada Nagan Raya, batu Giok 20 ton (Foto Raja Umar/KOMPAS)BICARA soal batu, Aceh memang jadi sorotan dunia. Tak berlebihan memang, dan salah satu daerah yang dianugerahi kekayaan alam berupa batuan yang melimpah tersebut adalah Nagan Raya.

Kabupaten yang berjarak sekitar 300 kilometer selatan Banda Aceh ini bisa ditempuh sekitar 6 jam perjalan darat.

Salah satu bukti kekayaan batuan mulia yang ada di Nagan Raya, yaitu saat ditemukannya batu giok yang diperkirakan beratnya sekitar 20 ton dan di dalam batuan. Diperkirakan terdiri dari giok solar, idocrase dan neon.

Batu alam yang berada di dekat aliran sungai di Gampong Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Nagan Raya tersebut kini telah dipasangi garis polisi dan dijaga aparat bersenjata untuk mencegah sengketa antara warga dan penambang.

Untuk sampai ke lokasi penemuan batuan ini di kawasan hutan yang jaraknya belasan kilometer dari jalan provinsi, hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki selama 1-2 jam.

Begitu besar potensi kekayaan batuan alam Nagan Raya, sehingga pemerintah setempat perlu mengeluarkan moratorium pengambilan batu alam pada 5 Februari lalu.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya, Samsul Kamal, mengatakan, giok seberat 20 ton yang ditemukan warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh akan diamankan hingga keluarnya putusan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemerintah setempat akan membuat pertemuan untuk membahas terkait penemuan batu raksasa tersebut.

“Menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan batu giok dan sejenisnya yang ada diseluruh wilayah Kabupaten Nagan Raya selama 1 (satu) bulan, terhitung mulai tanggal 5 Februari 2015 s/d 8 Maret 2015,” demikian bunyi salah satu keputusan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Nagan Raya.

Moratorium ini ditujukan agar kegiatan kegiatan penambangan tidak merusak lingkungan dan hutan lindung, oleh karena itu perlu dilakukan penertiban menyeluruh untuk melindungi masyarakat dan sumber daya alam dari potensi munculnya bencana seperti longsor, banjir, pecemaran air dan lain sebagainya.

Diperkirakan batu alam yang beredar di Aceh lebih dari 50 persen berasal dari Nagan Raya. Jenis-jenis batu akik yang berasal dari Nagan Raya antara lain giok, napriet, jade, dan idocrase.

Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah, Ketua GaPBA Aceh, Nasrul Sufi, menyarankan, batu tersebut bisa dimiliki perorangan. “Batu itu kan ciptaan Allah. Pemerintah harus mencari solusi apakah batu itu diambil kemudian dibagi. Tapi jangan diambil oleh pemerintah semua, karena di situ kan ada hak-hak masyarakat juga,” kata Nasrul.

Batu giok yang ditemukan warga diperkirakan berjenis idocrase super. Jika 60 persen saja batu tersebut berisi idocrase, harganya ditaksir mencapai Rp 30 miliar rupiah. Namun warga setempat menilai sebagian bahan batu agak mentah, sehingga harganya hanya sekitar Rp 1 miliar.

Kekayaan alam inilah yang jika tidak segera diatur akan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh dan Gabungan Pencinta Batu Alam Aceh (GaPBA) seperti dikutip TribunNews, sekitar 1.000 orang menambang batu alam setiap hari di Nagan Raya.

Patut saja, kini semua mata tertuju pada Nagan Raya. Semoga saja tidak ada musibah dibalik kekayaan alam yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat setempat dengan tetap mengindahkan alam bagi anak cucu nanti. (act/dtc/fit)