Bireuen, Seputar Aceh – Dua bom rakitan yang diperkirakan peninggalan masa konflik dari dua lokasi di Kecamatan Jeumpa, Bireuen, berhasil diamankan oleh personil penjinak bom (Jibom) Detasemen B Satuan Brimob Polda Aceh di Lhokseumawe, Minggu (4/10).
Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Trisna Safari Yandi, yang turut mendampingi personel Jibom di Desa Cot Iboih Timu dan Desa Paloh Seulimeng, mengatakan benda yang terbungkus jerigen itu ditemukan warga di kedua desa pada Sabtu (3/10), lalu dilaporkan kepada polisi.
“Bom pertama dalam jerigen berukuran 20 liter di Desa Cot Iboih, terletak di kebun milik Abdullah (60 tahun) dan diperkirakan seberat 50 kilogram. Bom kedua di Desa Paloh Seulimeng terbungkus jerigen ukuran lima liter dan memiliki berat sekitar 10 kilogram,” katanya.
Masyarakat diimbau berhati-hati jika ada temuan benda-benda mencurigakan di sekitar mereka. “Jika menemukan benda berbahaya seperti bom segera melaporkan ke pos polisi terdekat untuk dapat segera diamankan,” ujar Trisna.
Bripka Asep Mulyadi, yang memimpin evakuasi dua bom tersebut, mengatakan kedua bom rakitan itu masih dalam kategori bom berdaya ledak rendah (low explosive).
“Kedua bom temuan itu diperkirakan masih aktif,” ujar Asep. Selanjutnya dua bom tersebut akan diamankan untuk didisposal di Markas Kompi Brimob di Lhokseumawe. [sa-mhs]
Belum ada komentar