Banda Aceh – Luna, 14, (nama samaran), gadis keterbelakangan mental asal Sigli, Pidie, menjadi korban pemerkosaan, Selasa (12/10/2010) malam. Korban digilir enam pemuda rata-rata masih berusia 17-22 tahun.

“Kejadian menimpa Luna tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh Muhammad Rusli.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan pengakuan pelaku, peristiwa tersebut bermula saat korban sedang berjalan berduaan dengan seorang teman laki-lakinya di Jembatan Peunayong.

Di tempat tersebut, korban tiba-tiba dihampiri pelaku bernama Wan, 22, warga Banda Aceh. Selanjutnya, Wan mengajak keduanya ke suatu tempat di kawasan Lamteumen. Wan pun memboncengi keduanya dengan sepeda motor.

Sebelum meninggalkan jembatan itu, Wan mengarahkan sepeda motornya ke tempat kawannya bernama Har, 17. Ia mengajak Har menemani dirinya ke Lamteumen.

“Di tengah perjalanan, Abd, 19, dan Mas, 17, yang mengenali kawan laki-laki korban, melihat. Keduanya membuntuti hingga ke rumah yang sedang direnovasi oleh Wan di kawasan Lamteumen,” sebutnya.

Setiba di tempat itu, Luna langsung dibawa masuk. Abd yang sejak tadi mengikuti mereka juga diminta masuk. “Di rumah itu mereka secara bergiliran mengerjai Luna.”

“Pertama kali yang mengejainya adalah Wan, kemudian kawannya Luna yang diketahui bekerja di sebuah warung nasi di kawasan Peunayong,” terangnya.

Muhammad Rusli mengungkapkan, keterangan lain yang diperoleh, Luna digagahi tanpa adanya penolakan dan iming-iming uang.

“Namanya orang cacat mental, diajak kemana pun pasti mau. Tapi menurut kami yang bersalah bukan korban melainkan para remaja tersebut,” ujarnya.

Abd, seorang pelaku yang berhasil diamankan warga, menyesali perbuatannya. Ia mengaku orang ketiga yang mengejai Luna. “Baru semenit saya kerjai dia, namun saya urungkan niat itu,” akunya.

Ia diamankan warga saat mengambil sepeda motor dan hendak melarikan diri ketika rumah tersebut digerebek. bersama dua pelaku lainnya keburu ditangkap warga.

“Sementara dua orang lainnya termasuk Wan sudah lari dan tinggal saya bersama dua orang lagi di tempat tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, dua rekannya yang diamankan tersebut tidak ikut memerkosa Luna, “Mereka hanya di luar saja,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, ketiga pelaku berhasil diamankan warga saat mencoba melarikan diri. Warga kemudian menyerahkan mereka ke Polisi untuk kemudian dilimpahkan ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh.

Saat ini ketiga pelaku tersebut diamankan di Kantor WH Kota Banda Aceh. Sementara tiga lainnya sedang dalam pengejaran petugas. “Mereka dijerat KUHP karena tidak diatur dalam qanun syariat Islam,” ujar Kepala Satpol PP/WH.

Informasi lain menyebutkan, Luna datang ke Banda Aceh bersama temanya. Namun, belakangan Luna ditinggalkan begitu saja oleh temannya, sehingga tidak tahu harus kemana.(mrz)