Seputaraceh

Hamili Gadis, Warga Krueng Simpo Babak Belur Dihajar Warga

Bireuen – Seorang warga Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Bireuen babak belur dihajar sejumlah warga Blang Leupu, Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen, Sabtu malam.

Korban berinisal Ham, 34, dituduh telah menghamili Meg, 24, warga Blang Leupu. Kini, Meg hamil lima bulan. Namun, Ham tak mau menikahi wanita itu.

Seperti yang diberitakan Harian Aceh, di Kantor WH Bireuen, Ham, mengatakan dirinya mengenal Meg setahun lalu. Keduanya pun terjalin cinta. Selama menjalin asmara, keduanya sering berhubungan badan, layaknya suami istri di belakang rumah Meg.

“Saya tidak mau menikahinya karena menurut orang-orang selain berhubungan badan dengan saya, Meg juga punya pacar selingkuhan, pemuda sedesanya. Saya mau menikahinya jika bisa dibuktikan kalau anak yang dikandung adalah anak saya,” ujar dia.

Akhirnya, petualangan cinta tersebut berujung petaka. Sabtu malam, Ham dijemput sejumlah warga Desa Blang Leupu. Kemudian dihadapkan dengan Meg yang ketahuan telah hamil. Meg langsung menunjuk Ham, ayah bayi yang dikandungnya.

Perkataan tersebut membuat amarah warga memuncak. Tanpa komando, warga menggebuk Ham hingga babak belur. Usai dihakimi, Ham pun dijemput personel WH Bireuen.

Meg mengakui dirinya rela menerima ajakan berhubungan badan hingga belasan kali karena Ham pandai merayu. Bahkan lelaki yang telah beristri dan punya tiga anak itu berjanji bertanggung jawab dan menikahinya.

Di tempat terpisah, Mur, 30, warga Desa Meunasah Rabo, Kecamatan Peudada, Bireuen, ditangkap warga Desa Meunasah Blang, Minggu (7/3) pukul 16.00 WIB. Ia ditangkap saat berduaan dengan Rat, warga Cot Rabo Tunong, Peusangan, Bireuen, di sebuah gubuk di areal pertambakan.

Mur kepada wartawan mengatakan, sebelum diamankan warga, ia kedatangan Rat yang bertamu ke rumahnya. Beberapa saat kemudian, mereka pergi ke tambak tempat usahanya di pesisir Peudada. Setelah itu, mereka pun pulang.

“Namun, dalam perjalanan pulang, kami disergap sejumlah warga dan dituduh telah berkhalwat. Kami dibawa kepada perangkat desa. Karena tak ada penyelesaian, kami diamankan ke Mapolsek Peudada dan diserahkan kepada WH,” ujar Mur.

Mur menegaskan selama di tambak itu, ia dan Rat tidak melakukan apapun yang dituduhkan warga. Bahkan, selama dua tahun jalinan asmaranya dengan guru honor tersebut, mereka hanya beberapa kali jalan-jalan dan berciuman.

“Saya tidak pernah melakukan hal yang di luar batas kewajaran bersamanya. Kami berencana menikah, tetapi saya belum punya mas kawin,” kata Mur.

Dansat Pol PP, WH dan Pemadam Kebakaran Bireuen Jamaludin SP melalui Komandan WH Usman Kelana mengatakan, kasus pria beristri menghamili Meg masih dalam proses. “Kemungkinan mereka akan dinikahkan keluarga,” ujar dia.

Sementara, kasus pasangan Mur dan Rat, WH Bireuen telah dipanggil kedua orang tua dan perangkat desa masing-masing, agar masalah tersebut diselesaikan secara adat. “Mereka juga telah membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi,” ujar Usman. (del)

(Harian Aceh)

Belum ada komentar

Berita Terkait