Banda Aceh, Seputar Aceh –  Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banda Aceh kembali menertibkan kedai liar, Kamis (8/10). Menggunakan alat berat, sejak pagi hari, ratusan petugas Satpol PP membongkar 60 kedai liar yang berada di atas riol di kawasan Lueng Bata.

Darwan, salah seorang pemilik kedai, menyesalkan penggusuran itu. Kedai tersebut merupakan warisan yang sudah dikelola tiga generasi.

Menurut dia, penggusuran tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Hanya beberapa kedai sekitar yang ada pemberitahuan, tapi kami tidak ada. Baru kemarin sore kami didatangi petugas dan menyampaikan pembongkaran ini,” kata Darmawan.

“Saya generasi ketiga pengelola kedai ini. Sejak daerah ini masih dipenuhi rawa-rawa, dan masih ada rel kereta api di atas permukaan jalan, kedai ini sudah ada. Tapi, kini kami terpaksa harus kehilangan semuanya,” ujar Darwan pada Seputar Aceh.

Iskandar, Komandan Satpol PP Kota Banda Aceh, mengatakan program penggusuran itu sebenarnya sudah dicanangkan sejak dua  tahun lalu, tapi baru kali ini terlaksana.

“Mengenai pemberitahuan, sudah jauh-jauh hari kami beritahukan, bahkan lewat media massa kami beritahukan. Jadi tidak mungkin warga setempat tidak tahu,” katanya. [sa-amz]