Paya Bakong – Terkait kedatangan puluhan korban konflik dari tiga desa di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara ke gedung DPRK, Selasa (9/3/2010) kemarin. Tim Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Aceh Utara kemarin turun langsung ke lokasi guna melakukan pendataan ulang jumlah korban konflik yang belum tersentuh bantuan.

“Tindakan ini sengaja dilakukan agar pada saat pencairan dana reintegrasi tidak terjadi lagi penyimpangan ataupun salah sasaran,” kata Ketua BRA Aceh Utara, Achmad Blang yang memimpin langsung pendataan itu. Ikut serta dalam pendataan itu, anggota DPRK dari Komisi B, Usman Abidin dan sejumlah anggota KPA Sagoe Cut Mutia.

Berdasarkan data yang diterima Harian Aceh, DPRK, ketiga desa yang dilakukan verifikasi kemarin adalah: Desa Asan Seuleumak dengan korban konflik yang rumahnya dibakar masing-masing, Ramli, Rosniah, Umi Kalsum Yusuf, M Jamin Us, Razali Sufi dan Umi Kalsum.

Lalu Desa Tanjong Drien, masing–masing Zakaria Daud, Muhammad Nasir Mahmud, Rohani Sulaiman, Tihawa Anov, Nurlaili, M Jamin Hasan, Khadijah M Hasan, M Jafar, Asmawati, Abdullah Mesjid dan Meurakwan. Sedangkan korban konflik dari Tgk Dibanda Tek-Tek, yakni Hadijah Hasan, Arifin Jainon, Hadijah Yusuf, Alm Salamah (Aminah), Madni dan Tgk Hasanusi.

Dia menyebutkan, kuota bantuan rumah untuk Aceh Utara hingga kini belum diketahui. Pasalnya, BRA di Banda Aceh belum memberikan kepastian berapa rumah yang akan diplotkan untuk kabupaten itu tahun 2010.

“Tahun ini kami akan membentuk pos khusus di setiap kantor kecamatan agar koordinator kecamatan nantinya dapat berkantor di kantor camat setempat. Nantinya apapun jenis persoalan yang menyangkut BRA, dapat mengadu ke sana. Jadi tidak perlu lagi repot-repot harus langsung ke ibukota kabupaten,” imbuhnya.(*/ha/zfl)