Jakarta — Perusahaan teknologi Amerika, Microsoft, telah didenda lebih dari 700-juta dolar karena tidak memberi pengguna pilihan browser internet yang berbeda di Eropa.

Dikutip dari Radio ABC, Kamis (7/3) menyebutkan, Microsoft didapati melanggar komitmennya sendiri di tahun 2009 untuk memasang pop-up screen yang menawarkan kepada pengguna pilihan browser, bukan hanya Internet Explorer.

Pop-up screen itu diberlakukan sebagai bagian dari sebuah kasus persaingan Uni Eropa sebelumnya, tapi dicabut dalam Windows 7 update pada bulan Februari 2011.

Microsoft telah meminta maaf atas masalah ini, yang dikatakannya sebagai ‘kesalahan teknis’.

Komisi Eropa, yang bertindak sebagai regulator bagi 27 negara anggota Uni Eropa, mengatakan, Microsoft didapati melanggar komitmennya antara Mei 2011 dan Juli 2012.

Komisi Eropa menganggap sangat serius pelanggaran ini. Microsoft didenda 561 juta euro ($711 juta), sehingga biaya pelanggaran seluruhnya di Eropa menjadi 2.16 milyar euro ($2.74 milyar) selama 10 tahun terakhir.[]