Seputaraceh

Sejumlah Hewan Mega Fauna akan Punah di Aceh

Sejumlah Hewan Mega Fauna akan Punah di Aceh
Sejumlah Hewan Mega Fauna akan Punah di Aceh

SEJUMLAH hewan mega fauna seperti badak, gajah, harimau, dan orang utan Sumatera di Aceh akan punah. Hal itu terjadi bila pemerintah Aceh membuka 1,2 juta hutan yang dilindungi untuk pertambangan, perkebunan sawit, jalanan, dan penebangan kayu.

“Kawasan Leuser adalah adalah harapan terakhir untuk konservasi hewan mega fauna, seperti gajah, badak, harimau dan orang hutan,” kata Rudi Putra, warga Aceh yang juga pemenang Future for Nature Award dalam diskusi “Selamatkan Hutan Aceh di Cikini, Jakarta, Rabu, (13/3).

Menurut Rudi, bila pemerintah Aceh membuka hutan lindung untuk pertambangan, perkebunan, jalan, penebangan kayu, dan sebagainya bukan tidak mungkin masyarakat tidak akan lagi melihat hewan-hewan tersebut di Aceh.

Rudi menjelaskan, tak hanya itu jika rencana pemerintah itu dijalankan, maka akan menciptakan banyak bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan ketersediaan air yang menipis.

Sementara itu Graham User, Lanscape Protection Specialist menambahkan bahwa, saat ini sudah tidak ada hutan di kawasan rendah di Aceh yang tidak rusak. Padahal hutan-hutan dikawasan tersebut sangat penting bagi gajah, harimau, dan badak di sana.

Menurut Graham, apabila tata ruang yang baru tersebut diterapkan pemerintah Aceh maka hamparan hutan yang paling penting untuk konservasi kenaekaragaman hayati di Asia Tenggara akan hilang.

“Kami menganggap Aceh adalah kawasan yang terpenting di Asia Tenggara” kata Graham.

Graham mengungkapkan, bahwa selain memiliki hutan yang luas, kawasan Aceh merupakan satu-satunya wilayah di dunia yang memiliki hewan seperti gajah, badak, harimau, dan orang hutan yang hidup secara bersamaan di satu wilayah.

Seperti diketahui komite Perencanaan Tata Ruang Parlemen Aceh menyebut akan mengurangi area hutan Aceh dari 68% menjadi 45%. Area ini termasuk daerah Tripa dan lainnya di Kawasan Ekosistem Leuser yang sebenarnya berstatus hutan lindung. Hal ini telah diusulkan kepada pemeritah pusat. (kabarkampus.com)

Belum ada komentar

Berita Terkait