Jakarta — Ada berita menarik yang dirilis oleh Kantor Berita Radio 68H Jakarta, salah satunya terkait penerapaan Syariat Islam di Propinsi Aceh.
Berita yang berjudulu “Mayoritas Perempuan Aceh Tolak Perda Hukum Islam“, ternyata banyak dikritik dan di ReplyTweet (RT) oleh sejumlah pengguna di jejaring sosial Twitter.
Dalam berita yang dirilis Jum’at (8/6) tersebut menyebutkan, mayoritas perempuan Aceh menilai pemberlakuan peraturan daerah hukum Islam atau Qanun Jinayah tidak manusia.
Seperti yang diutarakan oleh Aktivis perempuan Aceh, Maimanah. Dia mengklaim sebagian besar perempuan di Aceh menilai bentuk hukuman dalam aturan tersebut tidak manusiawi. Dia pun khawatir penerapan bentuk hukuman ini membuat masyarakat memandang Islam sebagai agama yang kejam.
“Banyak perempuan Aceh itu tidak setuju diberlakukan Qanun Jinayah karena menyangkut dengan martabat kemanusiaan ini. Karena ketika ini diberlakukan aka nada pemahaman bahwa sangat kejam hukum Islam yang diberlakukan di Aceh ini, ada semacam ketidaktegaan dalam diri perempuan. Meskipun nanti yang akan dihukum akan seimbang, bila laki-laki melakukan pelanggaran akan dihukum, bila perempuan juga, sama begitu hukumnya,” ujar Maimanah seperti dikutip dari KBR68H.
Nanggroe Aceh Darussalam adalah satu-satunya provinsi yang menerapkan peraturan daerah soal hukum Islam atau Qanun Jinayah. Salah satu bentuk hukuman dalam aturan itu adalah melempari batu sampai mati bagi masyarakat yang berzinah. Namun bentuk hukuman yang paling sering diterapkan adalah cambuk bagi penjudi di sana.
Namun, tidak hanya itu beragam tanggapan pun muncul di linimasa Twitter, seperti yang di RT oleh pemilik akun @yanuarnugroho yang menyatakan “Temuan menarik”..
Temuan menarik 🙂 RT @KBR68H: Mayoritas Perempuan Aceh Tolak Perda Hukum Islam kbr68h.com/berita/daerah/…
— Yanuar Nugroho (@yanuarnugroho) June 8, 2012
Tidak tanggung-tanggung co-founder of Liberal Islam Network, Ulil Abshar Abdalla dalam akunnya juga menyebutkan hal yang sama tentang pemberitaan tersebut.
Menarik! RT @KBR68H: Mayoritas Perempuan Aceh Tolak Perda Hukum Islam kbr68h.com/berita/daerah/…
— Ulil Abshar Abdalla (@ulil) June 8, 2012
Sejumlah tanda tanya juga muncul, apakah berita ini merupakan sebuah alergi dari kalangan tertentu. Begitu yang disampaikan oleh Anggara Sakti.
seneng bgt sih klo ada yg nolak hukum islam? segitu alerginya ya? RT @ulil Menarik! RT @KBR68H: Mayoritas Perempuan Aceh Tolak Perda Hukum I
— Anggara Sakti (@anggarasakti) June 8, 2012
Sementara pemilik akun @Svarnadiputera juga membantah atas berita tersebut yang terkesan konspirasi.
Pst konspirasi zionis, salibis n liberalis! *sabili mode* RT @KBR68H: Mayoritas Perempuan Aceh Tolak Perda Hukum Islam kbr68h.com/berita/daerah/…
— Devri Barnadiputera (@Svarnadiputera) June 8, 2012
Bagaimana menurut Anda? silahkan mengomentari pada kolom komentar di bawah ini. (*/KBR68H)
Belum ada komentar