Lhokseumawe – Mantan Kepala SMP Negeri 1 Lhokseumawe, Zulkifli diduga  menggelapkan dana kas sekolah itu senilai Rp24 juta. Ironisnya, hal ini dilakukan sehari setelah dirinya dicopot sebagai kepala sekolah.

Dari informasi yang diperoleh, Rabu (7/4/2010), menyebutkan, kasus dugaan penggelapan dana kas SMPN 1 Lhokseumawe itu sedang diusut oleh pihak Polres setempat. Berat dugaan, modus operandi yang dilakukan Zulkifli adalah dengan memalsukan tekenan Asnawi, bendahara SMP tersebut untuk menarik dana kas yang ditempatkan pada BPD Cabang Lhokseumawe.

“Polisi sudah meminta keterangan awal dari Bendahara SMPN 1, Asnawi pada akhir Maret lalu. Dan, kemarin (Selasa, 6/4), polisi kembali mendatangi SMP itu terkait kasus tersebut,” kata sejumlah sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Bendahara SMPN 1 itu, Asnawi saat ditemui, kemarin siang, mengakui dirinya sempat dimintai keterangan oleh pihak Polres Lhokseumawe terkait kasus dana kas sekolah. Kata dia, pada 22 Maret 2010 dirinya baru mengatahui bahwa dana tersebut yang selama ini ditempatkan di BPD telah ditarik oleh Zulkifli, 17 Maret 2010. “Saat saya datang ke BPD pada Senin (22/3), petugas bank memberitahukan bahwa pak Zulkifli telah menarik uang kas sekolah Rp24 juta. Uang itu ditarik pada Rabu (17/3) atau sehari setelah beliau dicopot sebagai kepala SMPN 1 ini,” katanya.

Asnawi mengaku tidak terlibat dalam penarikan dana kas sekolah senilai Rp24 juta itu. Bahkan, kata dia, dirinya terakhir kali duduk bersama Zulkifli di SMPN 1 itu pada 23 Desember 2009 saat datang petugas Kantor Pajak. Kemudian, pada 12 Januari 2010 Zulkifli memberhentikan Asnawi sebagai Bendahara SMPN 1 itu. “Saat itu saya diberhentikan secara sepihak atau tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan,” kata Asnawi.

Sumber lainnya di lingkungan sekolah setempat menyebutkan, dampak dari dugaan penggelapan dana kas senilai Rp24 juta itu sempat membuat kalangan guru kalang kabut. Pasalnya, dana kas itu merupakan uang operasional sekolah yang diperuntukkan untuk kebutuhan makan minum dewan guru.

Menurut sumber itu, setelah memberhentikan Asnawi, Zulkifli mengangkat Zainuddin sebagai bendahara baru tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan. Diduga, Zulkifli mengangkat Zainuddin sebagai bendahara supaya bisa menarik dana kas sekolah yang di tempatkan pada rekening lainnya di BRI Cabang Lhokseumawe. Buktinya, kata sumber itu, pada 28 Februari 2010, Zulkifli menarik uang kas sekolah di BRI senilai Rp15 juta.

Setelah menarik uang Rp15 juta di BRI, kata sumber itu, Zulkifli mengajak Zainuddin ke BPD Lhokseumawe dengan tujuan diduga untuk menggantikan nama bendahara pada rekening milik sekolah itu di bank tersebut. Tapi, katanya, pihak bank menolak karena Zulkifli tidak membawa surat dari Dinas Pendidikan. “Petugas BPD minta surat dari dinas yang menerangkan bahwa bendahara baru SMPN 1 itu adalah Zainuddin, bukan lagi Asnawi. Tapi surat itu tidak ada, sehingga permintaan Zulkifli tidak dilayani,” ujar sumber tersebut.

Tidak lama kemudian, lanjut sumber itu, Zulkifli kembali mengganti bendahara SMPN 1 dari Zainuddin kepada Yanti. Namun, pergantian itu tidak disetujui oleh pihak Dinas Pendidikan setempat. “Akhirnya, Zulkifli dicopot sebagai Kepala SMPN 1. Kadis Pendidikan melantik M Yunus YS sebagai kepsek yang baru. Dan, sekarang ini bendahara sekolah ini kembali dipercayakan kepada Asnawi yang sudah menempati posisi tersebut sejak tahun 2003 lalu,”  katanya.

Mantan Kepala SMPN 1 Lhokseumawe, Zulkifli berulangkali dihubungi kemarin, tidak berhasil. Sejumlah nomor telpon selulernya tidak aktif. Saat dicari ke tempat-tempat yang biasanya dia mangkal di Kota Lhokseumawe, juga belum berhasil ditemui.

Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli yang dihubungi melalui Kasat Reskrim AKP Bambang S via telpon seluler, kemarin, tidak melayani panggilan masuk dan tidak menanggapi konfirmasi melalui layanan pesan singkat (SMS). Menurut sumber di Mapolres itu, petugas Satreskrim baru pada tahap menyelidiki kasus dana kas SMPN 1 Lhokseumawe setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penggelapan.(*/ha/nsy)