Banda Aceh — Dinas Pendidikan Provinsi Aceh menunggu instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait keputusan selanjutnya mengenai rintisan sekolah bertaraf internasional atau RSBI.

“Kami masih menunggu instruksi Mendikbud mengenai tindak lanjut masalah RSBI tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Anas M Adam di Banda Aceh, Kamis (10/1).

Ia mengatakan, masalah RSBI tersebut baru di tingkat keputusan Mahkamah Konstitusi dan belum ada tindak lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kalau ada tindak lanjutnya, kata dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pasti akan mengeluarkan instruksi ataupun surat edaran ke semua daerah, termasuk Aceh.

“Kita tunggu instruksi atau surat edaran dan menteri. Kalau diinstruksikan mengubah namanya, kita ubah. Putusan MK tidak boleh nama RSBI, kita ganti namanya yang sesuai dengan keputusan Mendikbud,” katanya.

Menurut dia, yang menjadi masalah sekarang adalah nama, bukan kurikulum. Sebab, banyak anggapan RSBI tersebut hanya sekolah untuk anak orang kaya. Padahal, kata dia, tidak semua RSBI merupakan sekolah untuk anak orang kaya. Seperti Aceh, misalnya, RSBI juga menampung anak dari keluarga kurang mampu namun memiliki kecerdasan bersekolah di RSBI.

Kurikulum RSBI, lanjut dia, adalah kurikulum maksimal yang diciptakan untuk menjawab tantangan internasional. Siapa pun bisa bersekolah di RSBI asal memiliki kecerdasan. Seperti di Aceh, kata dia, banyak menampung anak-anak kurang mampu, tetapi cerdas. Jadi, tidak hanya anak orang kaya, anak keluarga miskin juga bisa bersekolah di RSBI.

“Anak-anak dari keluarga tidak mampu inilah yang disubsidi pemerintah. Berbeda dengan sekolah bertaraf internasional yang bukan milik pemerintah, kalau tidak ada uang tidak bisa sekolah di tempat itu,” kata Anas M Adam. (ant)